Masa
Depan Pesantren
Oleh
: M. Zamroni, M.H.I
Secara
historis, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang multifungsi. Ia menjadi
benteng pertahanan sekaligus pusat penyiaran (dakwah) Islam. Tidak ada data
yang pasti tentang awal kehadiran pesantren di Nusantara (Ensiklopedi Islam,
2005). Baru setelah abad ke-16 diketahui bahwa terdapat ratusan pesantren yang
mengajarkan kitab kuning dalam berbagai bidang ilmu agama seperti fikih,
tasawuf, dan akidah.
Dalam
perkembangannya, pesantren mencatat kemajuan dengan dibukanya pesantren putri
dan dilaksanakannya sistem pendidikan madrasah yang mengajarkan pelajaran umum,
seperti sejarah, matematika, dan ilmu bumi. Eksistensi pesantren menjadi
istimewa karena ia menjadi pendidikan alternatif (penyeimbang) dari pendidikan
yang dikembangkan oleh kaum kolonial (Barat) yang hanya bisa dinikmati oleh
segelintir orang. Pesantren menjadi tempat berlabuh umat Islam yang tersingkir
secara budaya (pendidikan) akibat perlakuan diskriminatif penjajah.
Kini
perkembangan pesantren dengan sistem pendidikannya mampu menyejajarkan diri
dengan pendidikan pada umumnya. Bahkan di pesantren dibuka sekolah umum (selain
madrasah) sebagaimana layaknya pendidikan umum lainnya. Kedua model pendidikan
(sekolah dan madrasah) sama-sama berkembang di pesantren.
Kenyataan ini
menjadi aset yang luar biasa baik bagi perkembangan pendidikan pesantren maupun
pendidikan nasional pada masa yang akan datang. Dari sana diharapkan tumbuh
kaum intelektual yang berwawasan luas dengan landasan spiritual yang kuat.
Pesantren dan negara
Eksistensi
pesantren tidak bisa dilepaskan dari peran negara. Ranah kultural yang digeluti
pesantren selama ini menjadi landasan yang sangat berarti bagi eksistensi
negara. Perjuangan pesantren baik secara fisik maupun secara kultural tidak
bisa dihapus dari catatan sejarah negeri ini. Dan kini generasi santri tersebut
mulai memasuki jabatan-jabatan publik (pemerintah) yang dulunya hanya sebatas
mimpi.
Landasan
kultural yang ditanamkan kuat di pesantren diharapkan menjadi guidence dalam
implementasi berbagai tugas baik pada ranah sosial, ekonomi, hukum, maupun
politik baik di lembaga pemerintahan maupun swasta yang konsisten, transparan,
dan akuntabel. Ini penting karena pesantren merupakan kawah candradimuka bagi
munculnya agent of social change. Dan negara sangat berkepentingan atas
tumbuhnya generasi yang mumpuni dan berkualitas. Oleh sebab itu, kepedulian dan
perhatian negara bagi perkembangan pesantren sangat diperlukan.
Kalau selama
ini pesantren telah menyumbangkan seluruh dayanya untuk kepentingan warga
negara (negara), maka harus ada simbiosis mutualistis antara keduanya. Sudah
waktunya negara (pemerintah) memberikan perhatian serius atas kelangsungan
pesantren. Kalau selama ini pesantren bisa eksis dengan swadaya, maka
eksistensi tersebut akan lebih maksimal apabila didukung oleh negara. Apalagi
tantangan ke depan tentu lebih berat karena dinamika sosial juga semakin
kompleks. Oleh sebab itu, diperlukan revitalisasi relasi antara pesantren dan
pemerintah yang selama ini berjalan apa adanya.
Selama ini
sistem pendidikan nasional belum sepenuhnya ditangani secara maksimal. Beberapa
departemen melaksanakan pendidikannya sendiri (kedinasan) sesuai dengan arah
dan orientasi departemen masing-masing. Sejatinya pendidikan di sebuah negara
berada dalam sebuah sistem terpadu sehingga menghasilkan output yang maksimal
bagi kepentingan nasional, bukan hanya kepentingan sektoral.
Inilah salah
satu problem yang dihadapi sistem pendidikan nasional saat ini. Terpencarnya
penyelenggaraan pendidikan menyebabkan banyak masalah. Salah satunya adalah
alokasi anggaran yang tidak maksimal. Selama ini pemerintah memandang
pendidikan sebagai bagian Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Oleh
sebab itu, seluruh anggaran pendidikan dialokasikan untuk Depdiknas.
Konsekuensinya pendidikan di bawah departemen lain mendapatkan alokasi dana
seadanya.
Kenyataan
tersebut tentu merupakan konsekuensi dari paradigma struktural yang melihat
pendidikan hanya merupakan tanggung jawab Depdiknas. Kita bisa menyaksikan
kesenjangan dana yang diterima madrasah (Depag) dengan sekolah umum atau antara
perguruan tinggi Islam seperti IAIN/UIN yang dibawah kendali Depag dengan
perguruan tinggi umum yang langsung ditangani Depdiknas.
Menambah
alokasi dana pendidikan pada Depag akan berkonsekuensi pada membengkaknya
anggaran pendidikan nasional yang sampai saat ini negara belum mampu
memenuhinya sesuai ketentuan konstitusi, yaitu 20 persen dari APBN. Di samping
itu, secara struktural kerja pendidikan yang dilakukan beberapa departemen
tidak efektif dan merupakan pemborosan anggaran negara. Oleh sebab itu,
pengelolaan pendidikan di bawah satu atap (Depdiknas) akan lebih efektif dan
efisien dibandingkan diserahkan pada beberapa departemen.
Begitupun
pesantren dan madrasah yang selama ini eksistensinya lebih bersifat swadaya
akan lebih maksimal apabila dikelola dengan pendanaan dan pembinaan yang lebih
memadai. Apalagi saat ini pesantren mulai menyesuaikan diri dengan pendidikan
umum dan standar pendidikan nasional, termasuk mendirikan sekolah umum.
Berangkat dari realitas tersebut, dengan kesiapan dan penyesuaian yang
dilakukan pesantren serta efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan,
maka sudah waktunya pengelolaan pendidikan pesantren dimasukkan di bawah
Depdiknas.
Pesantren masa depan
Eksistensi
pesantren di tengah pergulatan modernitas saat ini tetap signifikan. Pesantren
yang secara historis mampu memerankan dirinya sebagai benteng pertahanan dari
penjajahan, kini seharusnya dapat memerankan diri sebagai benteng pertahanan
dari imperialisme budaya yang begitu kuat menghegemoni kehidupan masyarakat,
khususnya di perkotaan. Pesantren tetap menjadi pelabuhan bagi generasi muda
agar tidak terseret dalam arus modernisme yang menjebaknya dalam kehampaan
spiritual.
Keberadaan
pesantren sampai saat ini membuktikan keberhasilannya menjawab tantangan zaman.
Namun akselerasi modernitas yang begitu cepat menuntut pesantren untuk tanggap
secara cepat pula, sehingga eksistensinya tetap relevan dan signifikan. Masa
depan pesantren ditentukan oleh sejauhmana pesantren menformulasikan dirinya
menjadi pesantren yang mampu menjawab tuntutan masa depan tanpa kehilangan jati
dirinya.
Langkah ke arah
tersebut tampaknya telah dilakukan pesantren melalui sikap akomodatifnya
terhadap perkembangan teknologi modern dengan tetap menjadikan kajian agama
sebagai rujukan segalanya. Kemampuan adaptatif pesantren atas perkembangan
zaman justru memperkuat eksistensinya sekaligus menunjukkan keunggulannya. Keunggulan
tersebut terletak pada kemampuan pesantren menggabungkan kecerdasan
intelektual, emosional dan spiritual. Dari pesantren sejatinya lahir manusia
paripurna yang membawa masyarakat (negara) ini mampu menapaki modernitas tanpa
kehilangan akar spiritualitasnya. Inilah pesantren masa depan.
Ikhtisar
§ Pesantren telah menjalankan peran pendidikan yang lengkap bagi
masyarakat.
§ Cuma, hingga saat ini, perhatian pemerintah terhadap pesantren
belum sebesar perhatiannya terhadap sekolah umum.
§ Perlu dipertimbangkan untuk menempatkan pesantren di bawah
pengelolaan Depdiknas.
§ Saat ini, dunia pesantren telah mampu bergulat dengan modernitas
tanpa meninggalkan jati dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar