Urgensi Penggunaan Media Pembelajaran Dalam Meningkatkan Kualitas Proses Belajar Mengajar
Oleh : M. Zamroni, S.Pd.I
Proses belajar mengajar adalah suatu proses yang mengolah sejumlah nilai untuk dikonsumsi oleh setiap anak didik. Nilai-nilai itu tidak akan datang dengan sendirinya, tetapi terambil dari berbagai sumber.
Kalau dalam pendidikan dimasa lalu, guru merupakan satu-satunya sumber belajar bagi anak didik. Sehingga kegiatan pendidikan cenderung masih tradisional. Perangkat teknologi penyebarannya masih sangat terbatas dan belum memasuki dunia pendidikan, tetapi lain halnya sekarang, perangkat teknologi sudah ada dimana-mana. Pertumbuhan dan perkembangannya hampir-hampir tak terkendali, sehingga wabahnyapun menyusup kedunia pendidikan di sekolah-sekolah kini, terutama di kota-kota besar, teknologi dalam berbagai bentuk dan jenisnya sudah dipergunakan untuk mencapai tujuan. Ternyata teknologi yang disepakati sebagai media itu, tidak hanya sebagai alat Bantu tetapi juga sebagai sumber belajar dalam proses belajar mengajar.
Udin Syarifuddin dan Winata Putra mengelompokkan sumber-sumber belajar menjadi lima kategori, yaitu manusia, buku atau perpustakaan, media massa, alam lingkungan, dan media pendidikan.[1]
Dalam proses belajar mengajar, kehadiran media pembelajaran mempunyai arti yang cukup urgen, suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa media pembelajaran itu membantu guru dalam menyampaikan pesan-pesan dari bahan pelajaran yang diberikan guru kepada anak didiknya. Guru menyadari bahwa tanpa bantuan media pembelajaran materi pelajaran akan sulit dicerna dan dipahami oleh setiap anak didik, terutama bahan pelajaran yang rumit dan kompleks. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi :
اقرأ باسم ربك الذى خلق ( ) خلق الانسان من علق ( ) اقرأ وربك الاكرم ( ) الذى علم بالقلم( ) علم الانسان ما لم يعلم( )
“Bacalah dengan menyebut nama Tuhan-mu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah Bacalah, dan Tuhanmulah yang maha pemurah yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam Dia mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya (QS. Al- Alaq : 1-5 ). ” [2]
Ayat tersebut memberi pesan kepada kita bahwa didalam belajar diperlukan adanya pena (qalam) sebagai perantara. Pena disini dimaksudkan sebagai media dalam mencapai tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, sangatlah jelas bahwa kehadiran media sangat diperlukan didalam proses belajar mengajar karena ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Kerumitan bahan yang akan disampaikan kepada anak didik dapat disederhanakan dengan bantuan media.
Namun perlu diingat, bahwa peranan media tidak akan terlihat bila penggunaannya tidak sejalan dengan isi dan tujuan pengajaran yang dirumuskan. Oleh karena itu, tujuan pengajaran dijadikan sebagai pangkal acuan untuk menggunakan media. Manakala diababikan, maka media bukan lagi sebagai alat Bantu dalam pengajaran, tetapi sebagai penghambat dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Salah satu ciri guru yang profesional adalah kemampuan seorang guru dalam memilih dan menggunakan media pembelajaran sesuai dengan materi yang diajarkan. Kecenderungan yang terjadi kebanyakan guru selama ini kurang memperhatikan hal tersebut, sehingga media pembelajaran yang ada di Sekolah-Sekolah jarang difungsikan dalam proses belajar mengajar.
Dengan adanya media diharapkan mampu membantu kepada proses belajar mengajar dilembaga pendidikan atau lingkungan sendiri. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu : “ Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab."[3]
Dengan sistem pendidikan nasional tersebut jelaslah bahwa bangsa Indonesia menginginkan kepada anak-anak bangsa yang memiliki keseimbangan IPTEK dan Imtaq untuk menjadi warga Negara yang baik.
Adapun pelaksanaan penggunaan jenis media pendidikan dalam proses belajar mengajar di Sekolah yaitu mulai tahun 1960-an. Namun pada tahun itu masih belum sempurna secara keseluruhan. Baru mulai tahun 1970-an setelah semakin pesat dan berkembangnya pendidikan dengan sendirinya menuntut untuk menggunakan media pembelajaan secara efektif dan dalam proses belajar mengajar.
[1] Syaiful Bahri Djamarah, Drs, dan Aswan Zain, Drs, Strategi Belajar Mengajar, Rineka Cipta, Jakarta : 2002, Hal-139
[2] Prof. T.M. Hasbi Ashshidiqi dkk. Al-Qur'an dan Terjemahannya, Lembaga Percetakan Al-Qur'an Raja Fahd, Saudi Arabia: 1971, Hal 1079
[3] Tim Redaksi Fokusmedia, UU.RI No.20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, Fokusmedia, Bandung, Hal-98
Bagus sekali untuk diterapkan dikalangan para pelaku pendidikan...!
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBerarti pendidikan kita perlu pendukung yang sesuai dengan kebutuhan zaman ini.
BalasHapus